Buntut Kerumunan BTS Meal, Wagub Jakarta Ancam Sanksi McDonald's
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam sanksi kepada McDonald’s terkait kerumunan massa saat peluncuran produk makanan BTS Meal. Apalagi hal ini dapat berpotensi menjadi sarana penularan Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mempermasalahkan program perusahaan. Akan tetapi hal tersebut harus sesuai dengan protokol kesehatan.
“Tentu kami tidak segan memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk restoran,” kata Riza di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Rabu (9/6) dikutip dari Antara.
Riza mengatakan seharusnya pengusaha restoran bisa mencegah kerumunan dengan mengatur jarak. Selain itu mereka harus memperkirakan berapa tamu yang akan datang untuk berkunjung.
“Mohon menjadi perhatian, protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan harus diantisipasi,” katanya.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan