Polemik Tes Kebangsaan, Pimpinan KPK Tunggu Penjelasan Komnas HAM

Rizky Alika
9 Juni 2021, 20:01
kpk, komnas ham, hak asasi manusia, tes kebangsaan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Ali mengatakan KPK menunggu surat balasan Komnas HAM terkait pemeriksaan pimpinan KPK dalam kasus tes kebangsaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (8/6). Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, para pimpinan ingin mendapatkan penjelasan terkait pemangilan tersebut.

Menurutnya, hal tersebut penting agar KPK bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan. Para pimpinan menganggap pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

"KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa, terkait pelaksaan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN," kata Ali kepada wartawan, Rabu (9/6).

 Meski begitu, KPK tetap menghormati tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Komnas HAM. "Selanjutnya kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke Komnas HAM pada 7 Juni 2021," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komnas HAM Choirul Anam berharap Firli Bahuri dan para pimpinan KPK bisa memberikan klarifikasi. Oleh karenanya, Komnas HAM akan memanggil kembali pimpinan KPK untuk memberikan penjelasan terkait aduan soal tes wawasan kebangsaan.

"Dalam beberapa hari ini nanti kami coba kembali jadwalkan surat pemanggilan yang kedua," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...