Kontroversi Tambang Emas di Sangihe, DPR Akan Panggil Kementerian ESDM

Image title
14 Juni 2021, 10:06
sangihe, esdm, tambang, wakil bupati sangihe, dpr
Katadata
Kepulauan Sangihe, Sulawesi. DPR akan panggil Kementerian ESDM untuk menggali permasalahan izin tambang emas di Sangihe.

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan. Terutama setelah ramai penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Kementerian ESDM untuk memastikan apakah pemberian izin yang diterbitkan telah sesuai dengan aturan yang ada. Hal tersebut lantaran penolakan dari kalangan masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan pertambangan di Pulau Sangihe cukup besar.

"Kami sedang jadwalkan pertemuannya. Ini mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan ada jadwal kami segerakan supaya mendapatkan masukan secepat-cepatnya terkait polemik yang terjadi," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (14/6).

 Selain itu, Komisi VII juga siap menerima masukan dan pandangan masyarakat setempat yang terdampak adanya penambangan emas di Kepulauan Sangihe. Politisi Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan hal ini dalam rangka menjalankan tugas pengawasan di sektor pertambangan.

Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap luas wilayah Kontrak Karya (KK) PT TMS. Setelah itu, pemerintah dapat meminta PT TMS untuk meniutkan wilayah KK yang tidak digunakan.

Menurut Ridwan kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas Kontrak Karya yang ditandatangani oleh Pemerintah dan PT TMS pada tahun 1997. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga telah menerbitkan Izin Lingkungan untuk PT TMS pada tanggal 15 September 2020.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...