Corona Melonjak, Sekolah Tatap Muka di Kecamatan Zona Merah Ditiadakan

Rizky Alika
14 Juni 2021, 17:22
corona, covid, sekolah, zona merah, airlangga
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Sejumlah murid mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Pemerintah meniadakan sekolah tatap muka bagi sekolah di kecamatan zona merah demi mencegah penularan corona

Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 15-28 Juni. Pada perpanjangan tersebut, sekolah tatap muka akan ditiadakan untuk kecamatan yang berada di zona merah Covid-19.

Beberapa sekolah telah melakukan sekolah tatap muka secara terbatas selama dua hari dalam satu minggu dengan durasi masing-masing selama dua jam. Namun, sekolah di daerah merah harus mengikuti ketetapan PPKM mikro.

"Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). Namun untuk kecamatan daerah merah 100% daring," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyampaikan (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/6).

 Kebijakan ini mulai berlaku pada periode PPKM mikro 15-8 Juni 2021. Pada periode tersebut, sebagian besar anak sekolah telah memasuki masa libur panjang.

Sedangkan perkantoran yang berada di zona kuning diwajibkan untuk bekerja dari kantor sebesar 50% dari kapasitas ruangan. Sedangkan, perkantoran di zona merah diharuskan untuk bekerja dari kantor sebesar 25% dari kapasitas ruangan. "Kantor harus bergilir. Artinya 25% harus diputar," ujar dia.

Di sisi lain, jam operasional di mal dan restoran berlaku sampai jam 21.00. Pengunjung mal dan restoran itu pun akan dibatasi hingga 50% dari kapasitas tempat."Dan akan ada penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," ujar dia. Sementara, tempat ibadah di kecamatan zona merah akan ditutup selama dua minggu.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...