Cegah Corona, Hak Cuti ASN Saat Harpitnas Ditiadakan Sementara

Rizky Alika
18 Juni 2021, 15:56
cuti, covid, corona, asn, pns
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). MenPAN-RB mengatakan hak cuti PNS saat hari kejepit libur ditiadakan sementara.

Pemerintah tengah berupaya menekan penularan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas masyarakat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, hak cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) saat hari kejepit nasional atau harpitnas ditiadakan untuk sementara waktu.

Menurutnya, ASN tidak boleh cuti saat terdapat hari libur secara berturut-turut. Tjahjo juga meminta para aparatur negara mengambil cuti pada hari selain harpitnas.

"Pengertian ditiadakan ialah jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, hari besar keagaamaan libur, nanti semua ASN minta cuti Senin. Nah, ini dilarang," ujar kata Tjahjo saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (18/6).

Ia pun memastikan tidak ada istilah cuti bersama tahun ini untuk ASN. Hal ini bertujuan untuk memerangi pandemi Covid-19, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Hari Natal tanggal 24 Desember dan menggeser dua hari libur nasional lainnya demi mencegah mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dua hari libur nasional yang diubah adalah Tahun Baru Hijriyah yang jatuh pada 10 Agustus serta Maulid Nabi pada Rabu 11 Agustus.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan libur Tahun Baru Hijriyah akan digeser menjadi 11 Agustus, sedangkan Maulid Nabi akan digeser menjadi 11 Agustus. Keputusan tersebut diambil usai rapat Muhadjir bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Jumat (18/6). 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...