Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Khianati Tujuan Reformasi

Rizky Alika
23 Juni 2021, 21:07
presiden tiga periode, pilpres 2024, jokowi, reformasi
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jajaran menteri dalam rangkaian pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Pengamat menilai Isu jabatan Presiden tiga periode mengkhianati tujuan reformasi.

Isu skenario masa jabatan presiden tiga periode mulai ramai lagi belakangan ini. Wacana ini ditentang sejumlah pengamat lantaran tak sesuai dengan tujuan reformasi.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan jika terealisasi, perubahan masa jabatan bisa membuat demokrasi RI semakin terpuruk. Padahal, pembatasan periode keterpilihan presiden maksimal dua kali adalah salah satu tujuan reformasi.

"Ini (bisa) membuat Indonesia dan Pak Jokowi lebih terpuruk karena demokrasi semakin mundur," kata Hendri kepada Katadata.co.id, Rabu (23/6).

Hendri juga menduga ada pihak yang dekat dengan kekuasaan merancang wacana seperti ini. Meski tak menyebut pasti siapa mereka, dia mengatakan usaha seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap reformasi.

"Semua ini hanya keinginan sekelompok orang yang sedang menikmati dan ingin memperpanjang kenikmatan ini dengan menjadi pengkhianat reformasi," ujarnya.

Sementara, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan rakyat tidak memerlukan amendemen konstitusi. Bahkan Ujang mengatakan gerakan tersebut bisa jadi ingin menjerumuskan Jokowi lantaran mantan Wali Kota Solo itu tidak menginginkan tiga periode.

"Gerakan hore yang berbahaya bagi demokrasi. Karena ingin memaksakan Jokowi 3 periode," katanya.

Ia menduga wacana ini muncul karena ada pihak yang takut kehilangan jabatan dan kekuasaan. Apalagi Jokowi dipastikan tak bisa maju lagi pada Pemilihan Presiden 2024.

Sedangkan pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti menyarankan Jokowi lebih baik fokus memperbaiki sejumlah hal seperti mengatasi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meningkatkan profesionalisme aparat hukum, hingga melindungi hak asasi manusia (HAM).

"Membatasi jabatan presiden untuk mencegah berbagai hal negatif di atas makin jauh berkembang adalah salah satunya," kata Ray.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...