BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Covid Pfizer, Efikasi untuk Remaja 100%

Ameidyo Daud Nasution
15 Juli 2021, 17:00
vaksin, covid, corona
ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/hp/cf
Dado Ruvic/Illustration Botol kecil dengan label vaksin penyakit virus korona (COVID-19) Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna terlihat dalam foto ilustrasi yang diambil Jumat (19/3/2021). BPOM memberikan izin darurat vaksin Pfizer pada Kamis (15/7).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Covid-19 merek Pfizer. Dengan pemberian izin ini, maka total sudah ada lima vaksin yang mendapatkan lampu hijau yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, efikasi vaksin Covid-19 tersebut mencapai 100% untuk kelompok usia 12 sampai 15 tahun. Sedangkan efikasi untuk usia 16 tahun ke atas mencapai 95,5%.

Advertisement

Jika dibandingkan, efikasi vaksin Pfizer juga yang tertinggi dibandingkan empat vaksin yang beredar sebelumnya. Vaksin Sinovac memiliki efikasi 65,3%, AstraZeneca sebesar 62,1%, Sinopharm sebesar 78%, dan Moderna yakni 94,1%.

“Hari ini BPOM telah menerbitkan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Comirnaty yang diproduksi Pfier dan Biontech dengan platform mRNA,” kata Penny dalam konferensi pers, Kamis (15/7).

Penny mengatakan vaksin ini bisa digunakan pada usia 12 tahun dan dosis penggunaannya adalah 0,3 mililiter dalam rentang tiga minggu. Kajian terhadap vaksin Pfizer telah dilakukan oleh Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin serta Idonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Kejadian reaksi antara lain nyeri, kelelahan, sakit kepala, nyeri sendi dan otot, serta demam,” kata Penny.

Vaksin ini juga harus disimpan pada suhu minus 90 hingga minus 60 derajat Celsius. Pfizer saat ini juga telah menyiapkan sarana dan prasarana sampai dengan lokasi pemberian suntikan kekebalan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement