Potensi Covid, Warga Zona PPKM Level 4 Diimbau Tak Makan di Restoran

Ameidyo Daud Nasution
27 Juli 2021, 21:37
covid, corona, ppkm
ANTARA FOTO/Rahmad/nz.
Pekerja menaikkan kursi ke atas meja saat menutup warung kopi (warkop) pada batas jam operasional protokol Kesehatan COVID-19 di Pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (2/6/2021). Satgas mengimbau masyarakat tetap tak makan di tempat makan saat PPKM demi mencegah Covid.

Pemerintah melakukan penyesuaian waktu makan di restoran saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Namun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat tetap tak menikmati hidangan di tempat makan.

Hal ini lantaran potensi penularan corona masih besar hingga saat ini. Oleh sebab itu, sebaiknya para pengunjung tak makan di restoran saat PPKM.

“Presiden juga mengimbau agar dalam pandemi, masyarakat sebisa mungkin tak makan di tempat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (27/7).

Saat ini pengunjung tempat makan di daerah PPKM Level 4 bisa menikmati hidangannya di lokasi selama 20 menit. Sedangkan wilayah PPKM Level 3 maksimum waktu makan dan minumnya selama 30 menit.

Wiku meminta para pengunjung restoran dapat melakukan kegiatannya seefisien mungkin dengan patuh protokol kesehatan. “Untuk meminimalkan paparan virus saat menyantap makanan,” katanya.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021, tetapi dengan sejumlah pelonggaran. Salah satunya, memperbolehkan warung makan atau restoran dan pedagang kaki lima menyediakan makan di tempat bagi pengunjung dengan pembatasan waktu 20 menit.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...