Jokowi Siapkan Rp 1,8 T untuk Tangani Ribuan Ton Limbah Medis Covid
Pandemi Covid-19 turut meningkatkan limbah medis berbahaya yang harus dibuang. Presiden Joko Widodo menyiapkan Rp 1,8 triliun untuk menghancurkan limbah tersebut.
Hingga Selasa (27/7), jumlah limbah medis mencapai 18.460 ton. Adapun, limbah tersebut berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi, karantina mandiri, uji deteksi maupun vaksinasi.
"Apakah dari dana Satgas Covid ataukah dari dana DBH, DAU, dana transfer daerah khusus dan lain-lain bisa dipakai kira-kira Rp 1,8 triliun," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai rapat terbatas Rabu (28/7).
Limbah medis meliputi infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, Alat Pelindung Diri, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR antigen, dan alkohol pembersih swab. "Itulah yang disebut limbah medis beracun berbahaya," ujar dia.
Namun, data tersebut masih belum terkumpul seluruhnya lantaran asosiasi rumah sakit menyatakan limbah medis yang terkumpul bisa mencapai 383 ton per hari. Adapun, kapasitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mencapai 493 ton per hari.
Untuk itu, Kepala Negara meminta penanganan limbah medis dapat diintensifkan di lapangan. Selain itu, sistem penanganan limbah perlu dipastikan hingga ke pusat pengelolaannya yang masih terpusat di Jawa.