Kasus Covid Naik, Pemerintah Kaji Pengetatan PPKM di Luar Jawa Bali
Kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali mulai mengalami peningkatan. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pun mengkaji kemungkinan untuk menaikkan tingkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.
Saat ini baru beberapa wilayah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Di Sumatera, pembatasan level 4 hanya berlaku di Medan, Sumatera Utara dan Pekanbaru, Riau.
Di Nusa Tenggara Timur, PPKM level 4 diterapkan di kabupaten Sikka, Kupang, dan Sumba Timur. Sementara Makassar dan Tana Toraja adalah dua wilayah di Sulawesi Selatan yang menerapkan PPKM level 4.
"Jika tidak ada pelandaian dalam 2 minggu ini, maka (PPKM) akan dievaluasi kembali. Pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3 ini (akan) dikaji," kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Ginting saat dihubungi Katadata.co.id, Rabu (28/7).
Menurutnya, pengkajian PPKM akan dilakukan berdasarkan 3 faktor, yaitu indikator laju penularan kasus, respons sistem kesehatan berdasarkan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.