Polemik Cat Ulang Pesawat Kepresidenan, Istana: Rencana Sejak 2019

Rizky Alika
3 Agustus 2021, 15:42
pesawat kepresidenan, cat ulang pesawat kepresidenan, istana
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pesawat Kepresidenan yang ditumpangi Presiden Joko Widodo dan rombongan disambut prosesi water salute (penyiraman air) sebagai bagian dari Historical flight saat mendarat di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (24/5). Istana jawab polemik soal cat ulang Pesawat Kepresidenan dengan warna merah putih.

Pengecatan ulang Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat Boeing Business Jet-2 (BBJ 2) hingga menelan biaya sekitar Rp 2 miliar menjadi ramai. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pengecatan dilakukan karena sudah ada bagian yang terkelupas.

Pesawat yang dulunya berwarna biru putih itu dicat ulang sehingga menjadi merah putih. Adapun, pengecatan itu terkait dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini.

Heru juga mengatakan pengecatan sudah direncanakan sejak 2019 lalu. "Maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa merah putih, sebagaimana telah direncanakan sebelumnya," ujar dia kepada wartawan, Selasa (3/8).

 Proses pengecatan sedianya dilakukan sepaket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ.  Namun pada 2019, pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga pengecatan dilakukan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ.

Adapun, perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik. Heru juga menjelaskan waktu pengecatan BBJ 2 lebih efisien karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan.

Namun, perawatan rutin harus dilaksanakan tepat waktu karena memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi. Heru juga membantah  pengecatan pesawat BBJ 2 merupakan foya-foya lantaran sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, pesawat sudah memasuki usia 7 tahun sehingga perlu dilakukan perawatan besar atau overhaul demi keamanan penerbangan. Terlebih, proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri. "Ini mendukung industri penerbangan dalam negeri yang terdampak pandemi," katanya.

Di sisi lain, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021 untuk penanganan Covid-19, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...