Polemik Alih Status Pegawai, Firli: Tak Akan Kurangi Independensi KPK
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalani Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri menjanjikan peralihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengurangi independensi dalam pemberantasan korupsi.
Proses tes kebangsaan yang digelar komisi antirasuah juga menuai polemik lantaran 75 pegawai yang tak lolos TWK tak bisa bergabung lagi sebagai ASN. Belakangan, dari jumlah tersebut hanya 18 pegawai yang akhirnya ikut pendidikan dan pelatihan sebelum dinyatakan sah sebagai aparat negara.
"Dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, semua insan KPK tidak boleh terpengaruh kepada kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif," kata Firli saat mengisi materi diklat di Universitas Pertahanan RI, seperti dikutip dari keterangannya, Rabu (4/8).
Menurutnya, seluruh pegawai diberikan mandat dari rakyat untuk memberantas korupsi. Firli berharap sikap berani bela negara dan wawasan kebangsaan bisa jadi pintu gerbang pemberantasan korupsi.
"Sikap berani bela negara dan wawasan kebangsaan ini bisa jadi pintu gerbang pemberantasan korupsi yang sampai mencabut ke akar-akarnya," ujar dia.
Firli juga membuka kesempatan untuk memberikan pendidikan serupa kepada pegawai KPK lainnya. Sebagaimana diketahui, diklat hanya diikuti oleh 18 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan untuk tetap diangkat menjadi ASN.
"Rekan-rekan diharapkan menjadi pelopor bela negara dan kesadaran wawasan kebangsaan saat mengabdi di KPK," katanya.
Sebagai informasi, Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan merupakan hasil kerja sama antara KPK dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Diklat bagi pegawai KPK digelar di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor mulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.
Adapun, materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.
Sementara, studi inti berisi pengembangan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung berisi antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan. KPK berharap, diklat tersebut dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara pada pegawai.