Kasus Covid-19 RI Bertambah 20.709, Terendah Sejak PPKM Darurat
Pemerintah melaporkan data terbaru penanganan Covid-19 hingga Senin (9/8). Tercatat pada hari ini jumlah kasus corona di Indonesia bertambah 20.709 atau terendah sejak 29 Juni 2021 lalu atau empat hari sebelum pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Adapun angka tes yang dilaporkan pada hari ini juga hanya mencapai 99.387 orang atau terendah sepanjang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (3/8).
Sedangkan angka rasio positif hari ini juga menurun jadi 20,2%. Namun jika mengacu NAAT (PCR dan tes cepat molekuler), maka rasionya menjadi 36,3%.
Jawa Tengah menyumbang tambahan kasus terbanyak hari ini yakni 4.210 orang. Berikutnya adalah Jawa Barat dengan 2.422 kasus, Jawa Timur sebanyak 1.965 kasus, Kalimantan Timur dengan 1.070 kasus, dan Sumatera Utara sebanyak 1.035 orang.
Adapun kasus di DKI Jakarta menurun drastis dari 1.649 kasus pada Minggu (8/8) menjadi 727 hari ini. Adapun tren lonjakan kasus tertinggi berada di Maluku yakni 1.440% menjadi 77 orang sejak kemarin serta Papua dengan kenaikan 500% menjadi 408 hari ini.
Sedangkan angka kematian bertambah 1.475 orang pada hari ini. Jawa Tengah menyumbang lonjakan pasien meninggal terbanyak yakni 404 orang. Sedangkan Jawa Timur berada di peringkat kedua sebanyak 305 orang.
Sedangkan pemerintah melaporkan tambahan angka kesembuhan sebesar 44.959 orang hari ini. Jabar menyumbang pasien sembuh terbanyak yakni 8.800 orang. sedangkan di bawahnya, Jawa Tengah dengan 6.108 orang sembuh.
Adapun pada hari ini jumlah kasus aktif Covid-19 berkurang 25.725 menjadi 448.508 orang. Sedangkan 256.748 orang dinyatakan sebagai suspek corona.
Pemerintah hari ini direncanakan akan mengumumkan nasib PPKM Level 4. Bahkan mereka telah menggelar rapat pada hari Minggu kemarin untuk membahas kelanjutan pembatasan ini.
Salah satu peserta rapat status PPKM yakni Iwan Ariawan dari Universitas Indonesia mengatakan Pemerintah berpotensi memperpanjang PPKM Level 4. Hal ini sesuai indikator beberapa wilayah yang saat ini telah menerapkan pembatasan.
"PPKM akan terus berlangsung, levelnya pada tiap kabupaten/kota bisa tetap, naik, atau turun. Sesuai indikatornya," kata Iwan.