Kasus Covid-19 Melonjak, Bagaimana Status PPKM di Kaltim hingga Papua?

Ameidyo Daud Nasution
9 Agustus 2021, 18:25
covid-19, ppkm, papua, kaltim
ANTARA FOTO/ Sevianto Pakiding/wpa/foc.
Umat Katolik mengikuti perayaan ekaristi Hari Raya Paskah di Gereja Katedral Tiga Raja Timika, Papua, Minggu (4/4/2021). Pengurus gereja membagi dua sesi misa perayaan Paskah dengan mendahulukan jemaat lanjut usia dengan menerapkan prokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah akan memutuskan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 1 pada Senin (9/8).  Meski demikian, Presiden Joko Widodo dalam rapat evaluasi PPKM, Minggu (8/8) menyoroti lonjakan kasus Covid-19 terjadi di lima provinsi luar Jawa dan Bali.

Lima provinsi itu meliputi Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau. Lalu, bagaimana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lima wilayah itu?

Advertisement

Pengaturan PPKM pada 3-9 Agustus untuk wilayah luar Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 29 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, penerapan PPKM di setiap wilayah berbeda-beda, mengikuti penilaian Covid-19 yang ditetapkan.

Asesmen situasi Covid-19 bergantung kepada kesesuaian laju penularan di tiap kabupaten/kota. Indikator laju penularan diukur dari empat level secara berjenjang.

Untuk level 4, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu serta, angka kematian lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sementara level 3, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 berada di antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu dengan angka kematian antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Kemudian, PPKM level 2 menunjukkan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu dengan angka kematian kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Jokowi pun menyampaikan lima provinsi luar Jawa-Bali mengalami kenaikan kasus corona yang cukup tinggi. Pada Kamis 5 Agustus, kasus aktif di Kalimantan Timur mencapai 22.529 kasus. Sementara, kasus aktif di Sumatera Utara 21.876 kasus, Papua 14.989 kasus, Sumatera Barat 14.496 kasus, dan Riau 13.958.

Selanjutnya pada Jumat 6 Agustus, Sumatera Utara mengalami kenaikan kasus aktif menjadi 22.892 kasus, Kepulauan Riau 14.993 kasus, dan Sumatera Barat 14.712 kasus. "Yang turun saya lihat di dua hari kemarin Kaltim dan Papua tapi hati-hati ini selalu naik dan turun," kata Jokowi.

Adapun, penerapan PPKM di lima wilayah tersebut ialah sebagai berikut:

Kalimantan Timur

PPKM level 2
Mahakam Ulu dan Paser.

PPKM level 4
Berau, Balikapapan, Bontang, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.

Sumatera Utara

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement