Luhut: PPKM Level 4 di Jawa dan Bali Lanjut Sampai 16 Agustus

Ameidyo Daud Nasution
9 Agustus 2021, 20:15
Luhut, ppkm Level 4, covid-19
Menko Marves
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendengarkan masukan dari ahli epidemiologi dalam pertemuan secara virtual pada Kamis (4/2).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Senin (9/8). Dalam pengumumannya, Luhut menyatakan pembatasan tersebut diperpanjang hingga 16 Agustus.

Meski demikian, ada 26 kabupaten dan kota yang turun status hingga menjadi Level 3. Namun ,Luhut tak menyebut detail daerah tersebut karena akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan terbit.

"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3, dan 2 di jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

Luhut mengatakan hal ini sejalan dengan kondisi terkini penularan Covid-19. Luhut mengatakan kasus corona di Jawa dan Bali sudah turun 59% sejak puncak kasus yakni 15 Juli.

Ia juga memastikan pemerintah terus berkomunikasi dan meminta masukan dari para ahli di bidangnya. "Selain itu Jawa dan Bali tak bisa disamakan dengan luar Jawa dan Bali," katanya.

Sebelumnya pemerintah dikabarkan tetap akan memperpanjang PPKM Level 4.  Hal tersebut disampaikan oleh ahli wabah yang menjadi salah satu peserta rapat status PPKM pada Minggu (8/8) yakni Iwan Ariawan dari Universitas Indonesia.

Iwan mengatakan status perpanjangan pembatasan tersebut berdasarkan presentasi Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi PPKM, Minggu (8/8). "PPKM akan terus berlangsung, levelnya pada tiap kabupaten/kota bisa tetap, naik, atau turun. Sesuai indikatornya," kata Iwan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...