Luhut: PPKM Level 4 di Jawa dan Bali Lanjut Sampai 16 Agustus
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Senin (9/8). Dalam pengumumannya, Luhut menyatakan pembatasan tersebut diperpanjang hingga 16 Agustus.
Meski demikian, ada 26 kabupaten dan kota yang turun status hingga menjadi Level 3. Namun ,Luhut tak menyebut detail daerah tersebut karena akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan terbit.
"Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3, dan 2 di jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Luhut mengatakan hal ini sejalan dengan kondisi terkini penularan Covid-19. Luhut mengatakan kasus corona di Jawa dan Bali sudah turun 59% sejak puncak kasus yakni 15 Juli.
Ia juga memastikan pemerintah terus berkomunikasi dan meminta masukan dari para ahli di bidangnya. "Selain itu Jawa dan Bali tak bisa disamakan dengan luar Jawa dan Bali," katanya.
Sebelumnya pemerintah dikabarkan tetap akan memperpanjang PPKM Level 4. Hal tersebut disampaikan oleh ahli wabah yang menjadi salah satu peserta rapat status PPKM pada Minggu (8/8) yakni Iwan Ariawan dari Universitas Indonesia.
Iwan mengatakan status perpanjangan pembatasan tersebut berdasarkan presentasi Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi PPKM, Minggu (8/8). "PPKM akan terus berlangsung, levelnya pada tiap kabupaten/kota bisa tetap, naik, atau turun. Sesuai indikatornya," kata Iwan.
Penilaian situasi Covid-19 bergantung kepada kesesuaian laju penularan di tiap kabupaten/kota. Sedangkan indikator laju penularan diukur dari empat level. Untuk level 4, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu dengan rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Selain itu angka kematian tercatat lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. Sementara level 3, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu dan rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Sementara, angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. Berdasarkan bahan presentasi Kementerian Kesehatan, level transmisi komunitas di DKI Jakarta mencapai 50-150 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.
Begitu pula dengan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Utara, Bengkulu, hingga Gorontalo Sementara, tren kasus konfirmasi di Bali, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung dan Kalimantan Utara lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.