Luhut: PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus

Ameidyo Daud Nasution
16 Agustus 2021, 20:13
Luhut, ppkm, covid-19, ppkm level 4
Menko Marves
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual pada Senin (14/12).

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus mendatang.  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal tersebut setelah evaluasi angka Covid-19 sepekan belakangan.

Pemberlakuan PPKM Level 4 berlaku di kabupaten dan kota yang ada di Jawa dan Bali. Sedangkan keputusan perpanjangan merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo setelah mengevaluasi angka penularan Covid-19 sepekan belakangan.

"Berdasarkan evaluasi dan petunjuk Bapak Presiden, maka PPKM Level 1 sampai  4 diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Luhut beralasan dalam pelaksanaan PPKM sepekan terakhir, kasus positif corona turun 76%, lebih besar dari pekan lalu yakni 59%. Selain itu angka pasien sembuh, kematian, positivity rate di Jawa dan Bali mulai menurun. "Kasus aktif juga telah turun 53% dari puncaknya 15 Juli lalu," kata Luhut.

Selain itu sudah ada 8 kabupaten dan kota yang turun status menjadi PPKM Level 3. Ini berarti sudah ada 61 wilayah yang masuk dalam Level 3.

Sebelumnya epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia dr Iwan Ariawan mengatakan PPKM kemungkinan masih akan diperpanjang. Apalagi beberapa wilayah seperti DKI Jakarta belum mencapai indikator Level 3.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...