Suara Parpol Terbelah Menyikapi Wacana Amendemen UUD 1945

Rizky Alika
26 Agustus 2021, 20:12
amendemen uud 1945, partai, jokowi
ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa
uasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma\'ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengangkat kembali wacana perubahan terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, pendapat partai politik terbelah mengenai rencana amendemen UUD 1945 tersebut.

Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, amendemen UUD 1945 bisa dilaksanakan lantaran ada ketentuan yang mengatur perubahan konstitusi tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"(Amendemen) itu secara hukum diperbolehkan," kata Eddy kepada Katadata.co.id, Kamis (26/8).

 Meski begitu, ia mengakui prosesnya tidak mudah sebab ada persyaratan jumlah suara yang harus terpenuhi. Partai yang baru bergabung dengan koalisi pemerintah itu menyepakati adanya amandemen terbatas.

"Kalau hanya sebatas mencantumkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalamnya, tentu kami akan sikapi dengan positif," ujar dia.

Ia menilai, kesepakatan politik di antara fraksi di parlemen, pimpinan DPR, dan DPD diperlukan guna menjamin amandemen dilakukan terbatas, yaitu menambah PPHN. "Saya kira itu sudah cukup kuat (untuk mencegah adanya agenda lain)," kata dia.

Selain itu, pengawasan dari masyarakat dianggap penting. Sebab, masyarakat bisa mengecam upaya amandemen UUD 1945 apabila perubahan merembet pada pasal-pasal lain.

Adapun, Eddy enggan membahas lebih lanjut apakah wacana amandemen UUD 1945 tersebut sudah dibahas dengan Presiden Joko Widodo. Sebagaimana diketahui, para partai koalisi menemui Kepala Negara pada Rabu (26/8).

"Substansi dari pertemuan kemarin ditanya ke Sekken PDIP atau Sekjen Nasdem karena mereka yang beri statement kepada media," kata Eddy.

Dukungan juga diberikan oleh Partai Gerindra. Partai yang dibesut Prabowo Subianto itu menyatakan dukungannya terhadap amendemen UUD 1945 demi menghidupkan kembali haluan negara.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan RI hingga saat ini belum memiliki disain di masa depan.  Sementara, pada 2045 Indonesia akan genap berusia satu abad sehingga perlu desain pembangunan di berbagai bidang.

"Jadi desain di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi seperti apa. Kemudian untuk mencapai tujuan itu apa saja alat pendukung yang diperlukan," ujar Muzani di kantor PDIP, Jakarta, Selasa (24/8) dikutip dari Antara.

Sementara, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengatakan partainya sejak awal menolak amandemen. "Pengalaman cukup dengan UU Nomor 17 dan UU Nomor 25 tentang RPJPM (Rencana Pembangunan Jangka Panjang-Menengah) dan sistem Pembangunan Nasional," kata dia.

Selain itu, ia mempertanyakan siapa yang akan menjamin amandemen tidak melebar ke pasal di luar PPHN. Terlebih, amandemen itu juga akan mengubah sistem ketatanegaraan dan konstitusi Indonesia.

Para pimpinan MPR telah bertemu dengan Jokowi untuk membahas amandemen tersebut pada pekan lalu. "Dia (Jokowi) komentar ada kekhawatiran (perubahan) melebar. Namun itu adalah wewenang MPR," ujar dia.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Katadata)

Sedangkan PDI Perjuangan pada awal pekan ini menyatakan wacana amendemen UUD 1945 tak akan menjadi prioritas mereka dalam waktu dekat ini. Hal tersebut lantaran partai sedang berfokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...