Termasuk Jakarta, Ini 67 Wilayah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 6 September. Selain itu Presiden juga mengumumkan beberapa wilayah seperti Solo Raya dan Malang Raya masuk dalam status PPKM Level 3.
Total ada 67 wilayah yang berada dalam status pembatasan Level 3. Mayoritas aglomerasi di Jawa dan Bali seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya masih bertahan dalam PPKM Level 3.
Meski demikian, sejumlah pelonggaran juga diambil oleh pemerintah. Salah satunya adalah memperpanjang jam operasional mal atau pusat perbelanjaan menjadi 21.00 dari sebelumnya 20.00/
Sedangkan Kota Semarang dan sekitarnya telah diturunkan statusnya menjadi PPKM Level 2. Hal ini menyusul sejumlah indikator kasus Covid-19 di wilayah tersebut yang terus melandai.
Dari lampiran instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021, berikut daftar wilayah PPKM Level 3:
DKI Jakarta