KPI Gelar Investigasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawainya

Ameidyo Daud Nasution
1 September 2021, 21:25
KPI, kekerasan,
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio (tengah) didampingi Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo (kanan), mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020). Rapat tersebut membahas mengenai progres revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan penyiaran berbasis digital di daerah perbatasan serta peran dan strategi KPI terkait pengawasan media baru.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat merespons adanya informasi kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja mereka. Lembaga tersebut akan melakukan investigasi internal dengan meminta penjelasan dari para pegawainya.

Selain itu, KPI juga akan menindak pelaku apabila terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan. Hal ini termasuk mendukung penegak hukum menindaklanjuti kasus sesuai ketentuan yang ada.

Advertisement

"(KPI) turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan, atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," kata Ketua KPI Agung Suprio dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

 Sebelumnya beredar pesan dari terduga pegawai KPI berinisial MS yang mengalami perundungan dari rekan kerjanya. Ia menyebut beberapa rekannya kerap melakukan kekerasan baik fisik maupun seksual sejak awal bekerja tahun 2011 lalu.

Akibat kejadian ini, MS dikabarkan mengalami gangguan fisik hingga psikis. Agung mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan untuk memulihkan kondisinya.

"KPI juga akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologi terhadap korban," kata Agung.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement