Dalami Kasus Suap Eks Pejabat Pajak, KPK Periksa 16 Saksi Hari Ini

Rizky Alika
2 September 2021, 12:28
KPK, pajak, suap
Antara/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK. KPK memeriksa 16 saksi kasus dugaan suap mantan petinggi Ditjen Pajak pada Kamis, (2/9).

Penyidikan kasus dugaan suap perpajakan yang menyeret Angin Prayitno Aji terus berjalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/9) memanggil 16 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tahun 2016 dan 2017 itu.

Mereka terdiri dari 10 pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak dan enam dari pihak swasta. Saksi-saksi tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan terkait tersangka mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.

Advertisement

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan 2017 dan 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/9) dikutip dari Antara.

10 PNS Ditjen Pajak itu adalah Paryan, Yudi Sutianan Gardayudia, Arif Wibowo, Indra Ahmad Wihaya, Budiyanta, Andri Puspo Heriyanto, Putu Eka Dibia Putra, Ilham Zahroni, Prasetya Adi Siswanto, dan Musliman. Seadngkan enam saksi swasta adalah Agus Susetyo, Wahyu Santoso, Ester Sutrisna, A. Sunardi, Naufal Binur, dan seorang perwakilan bagian keuangan Clipan Finance.

Sedangkan komisi antirasuah telah menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Salah satunya mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan. Penyidik KPK saat ini telah menyerahkan Angin dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement