Pertemuan Jokowi dengan Parpol, Antara Covid-19 dan Isu Amendemen UUD

Rizky Alika
3 September 2021, 11:57
Jokowi, covid-19, amendemen uud
Katadata
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri), memberi salam kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) dan Ketua DPR Puan Maharani (kanan) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Presiden Joko Widodo mengundang partai politik hingga lembaga tinggi negara ke Istana Kepresidenan dalam sepekan terakhir.  Meski pembahasan berkisar antara penanganan Covid-19 dan ekonomi, namun merebak pula isu amendemen UUD 1945 hingga pengocokan ulang kabinet (reshuffle).

Sebagaimana diketahui, Jokowi mengundang partai politik koalisi pendukung pemerintah ke Istana pada Rabu pekan lalu (25/8). Selang beberapa hari kemudian, Presiden mengumpulkan lembaga tinggi di Istana yang meliputi DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (27/8). Terbaru, Jokowi mengundang partai koalisi nonparlemen ke Istana pada Rabu (2/9). 

"Pertemuan ini menjadi tanda tanya karena saat momentum politik, banyak membicarakan amandemen konstitusi," kata analis Politik dari Exposit Strategic Arif Susanto kepada Katadata.co.id, Kamis (2/9).

Bukan tanpa sebab, terkait amendemen UUD 1945, partai politik belum menyepakati apa yang harus diubah lantaran ada beberapa isu. Sejumlah partai menilai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diperlukan untuk menjadi arahan pembangunan jangka panjang.

Namun, hal ini bisa memberikan konsekuensi lain, seperti kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), "Siapa yang melakukan pengawasan PPHN? Lalu dalam hirarki peraturan, di mana letak PPHN? Apakah di antara UUD dan UU?" kata Arif.

Hal ini pun belum disepakati oleh para partai koalisi. Untuk itu, ia menduga pertemuan Jokowi dengan para parpol untuk membangun kesepahaman amandemen tersebut, meski belum final.

Selain itu, ada kemungkinan amandemen tersebut akan melebar ke perubahan aturan jabatan presiden menjadi 3 periode. Meski Jokowi berulang kali menolak jabatan 3 periode, namun isu tersebut selalu muncul ke permukaan.

"Ini menjadi misteri politik. Siapa yang melempar isu ini? Padahal Presiden yang paling berkepentingan sudah menolak," ujar dia.

Di luar amandemen, ia juga menduga ada pembahasan terkait reshuffle kabinet. Kemungkinan besar, reshuffle akan segera dilakukan seiring dengan masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke dalam parpol koalisi.

Arif memperkirakan, pengocokan ulang bakal dilakukan saat tensi politik rendah. "Jadi kita bisa mengatakan, pertemuan kemarin conditioning karena menerima PAN," katanya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi yang hadir dalam pertemuan tersebut membantah adanya pembahasan amendemen UUD 1945. Presiden hanya membahas mengenai situasi terkini pandemi dan langkah pemerintah.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...