Ganjil Genap Berlaku di Puncak dan Bandung, Ini Lokasi Penyekatannya
Kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak, Sentul, serta Kota Bandung dimulai pada Jumat (3/9). Langkah pembatasan tersebut berlaku untuk meminimalkan kendaraan lalu lalang usai penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah tersebut.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengawal ganjil genap di Puncak dan Bandung. Mereka terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Pelaksanaannya dimulai setelah salat Jumat," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah di Cibinong, Bogor, Jumat (3/9) dkutip dari Antara.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan ada tujuh titik pemeriksaan kendaraan pada pelaksanaan sistem ganjil genap. Ketujuh lokasi tersebut adalah pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos arus Bendungan, serta dua lokasi di Sentul.
Namun pengecualian berlaku pada ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, dan logistik. Aparat berharap kebijakan ini bisa menjaga kepadatan kendaraan yang masuk ke wilayah tersebut.
Apalagi sepanjang akhir pekan lalu, angka kendaraan yang masuk wilayah Puncak meningkat 40% menjadi 38 ribu. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan jika uji coba ini berhasil, maka akan ada payung hukum untuk kebijakan dalam jangka panjang.
"Kami akan lihat dulu respons masyarakat, kalau membaik kami minta payung hukumnya," ujar Ade.
Sedangkan Polrestabes Bandung juga memberlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk dari luar kota lewat gerbang tol. Penyekatan dilakukan di lima titik yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buah Batu.
"Jajaran kami terus sosialisasi di seluruh ruas tol, juga media sosial bahwa masuk Bandung pakai sistem ganjil genap," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto.