Luhut Sentil Holywings Soal Kepatuhan Protokol Kesehatan yang Rendah

Ameidyo Daud Nasution
6 September 2021, 19:49
luhut, holywings, ppkm, covid-19
Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (1/12) meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan fasilitas isolasi untuk pasien Covid-19. Sehingga pasien yang sudah terinfeksi tidak menularkan virus kepada orang lain.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tak lengah atas penurunan kasus Covid-19. Ia bahkan menyentil kepatuhan terhadap protokol kesehatan di restoran Holywings Jakarta.

Luhut mengingatkan kelengahan dalam menjalankan protokol kesehatan bisa mengakibatkan lonjakan Covid-19. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat tak langsung bergembira melihat perbaikan penularan corona.

"Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di sebuah restoran/kafe di Jakarta yang tak patuh protokol kesehatan hingga dilakukan penutupan selama tiga hari ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9).

Tak hanya itu, Luhut juga masih menemukan banyaknya restoran dan kafe yang belum menerapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan aplikasi ini dapat membantu menghindarkan masyarakat dari risiko tertular Covid-19.

Sebelumnya aparat menutup restoran dan bar Holywings Epicentrum dan Kemang di Jakarta Selatan selama 3x24 jam. Hal tersebut lantaran restoran tersebut ketahuan buka melebihi ketentuan waktu yang diatur dalam PPKM Level 3 di Jakarta.

Kepolisian menggelar inspeksi mendadak di Bar Holywings pada Minggu (5/9) pukul 23.00 WIB. Meski demikian, Polda masih memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Mereka mengancam akan memberikan hukuman lebih berat jika pihak pegelola Holywings kembali melanggar aturan.

"Kami masih tegur tertulis, kalau melanggar lagi akan kami tutup," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Senin (6/9) dikutip dari Antara.

Sedangkan Satpol PP DKI juga telah menyegel Holywings Tavern yang berada di Kemang selama 3x24 jam mulai Minggu (6/9). Hal ini usai ditemukan pelanggaran PPKM Level 3 pada Sabtu (4/9).

Sama dengan lokasi di Episentrum, Holywings Kemang bisa beroperasi lagi usai masa penyegelan. Namun Satpol PP mengancam sanksi lebih berat jika pengelola restoran tersebut bandel.

"Sanksi pembekuan izin usaha akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan pelanggaran," tertulis dalam akun Satpol PP DKI.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...