BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson serta CanSino

Ameidyo Daud Nasution
7 September 2021, 19:18
vaksin, bpom, cansino, johnson & johnson
ANTARA FOTO/HO/Humas BPOM/wpa/hp.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin (11/1/2021). Badan POM mengeluarkan penerbitan EUA untuk vaksin Coronavac yang diproduksi oleh Sinovac Biotech dengan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen berdasarkan dari hasil uji klinik di Bandung.

Jumlah merek vaksin Covid-19 yang akan beredar di Indonesia berpotensi bertambah dalam waktu dekat. Hal ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Janssen dan CanSino.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan dari hasil studi klinis fase 3, vaksin Janssen memiliki efikasi 67,2% untuk mencegah seluruh gejala Covid-19. Sedangkan efikasi untuk mencegah gejala sedang hingga berat bagi usia di atas 18 tahun mencapai 66,1%.

Sedangkan efikasi vaksin CanSino mencapai 65,3% untuk seluruh gejala corona dan 90,1% untuk kasus berat. Penny mengatakan pihaknya telah menilai mutu kedua vaksin dengan mengacu pedoman internasional.

"Hasilnya, kedua vaksin telah memenuhi standar persyaratan mutu," kata Penny dalam keterangan tertulis BPOM, Selasa (7/9).

 Janssen Covid-19 Vaccine adalah vaksin yang dikembangkan Janssen Pharmaceutical Company, anak usaha Johnson&Johnson. Serum ini dikembangkan dengan platform non replicating viral vector menggunakan vector adenovirus (Ad26).

Sedangkan Convidecia dikembangkan CanSino asal Tiongkok dan dikembangkan dengan platform yang sama dengan Janssen. Bedanya vaksin ini dibuat dengan vector Adenovirus (Ad5).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...