Temui Jokowi, Pengusaha Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Pemerintah mulai melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Meski begitu, pengusaha mal meminta Presiden Joko Widodo mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun dapat masuk pusat perbelanjaan.
Tujuannya untuk mendukung pemulihan bisnis pusat perbelanjaan. Sebagaimana diketahui, pemerintah belum memberikan lampu hijau bagi anak berusia di bawah 12 tahun masuk mal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) Alphonsus Widjaja mengatakan berusaha memastikan protokol kesehatan mal sudah aman. Beberapa adalah pemindaian pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi dan mensyaratkan vaksinasi bagi pengunjung.
"Karena sekarang di dalam pusat belanja praktis semua sudah vaksinasi, jadi praktis sudah jauh lebih aman dan sehat," ujar Roy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).
Bukan tanpa sebab, usaha ritel belum sepenuhnya pulih hingga saat ini. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey pun memperkirakan, pertumbuhan sektor ritel pada kuartal II akan anjlok menjadi 2,5%.
Roy mengatakan PPKM darurat hingga level 1, 2, 3, dan 4 turut berdampak pada pertumbuhan ritel. Bahkan, Indeks Penjualan Riil (IPR) telah merosot akibat pembatasan aktivitas masyarakat itu. "Pertumbuhan ritel yang pada kuartal II 2 sebesar 5,49% (diperkirakan) menjadi 2,5-3%," kata Roy.