Fitur PeduliLindungi Akan Tersedia di Gojek, Grab, hingga Tokopedia

Ameidyo Daud Nasution
27 September 2021, 12:18
pedulilindungi, gojek, ovid-19
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/8/2021). Pemerintah akan memperbarui sistem pelacakan COVID-19 yang selama ini dilakukan secara manual dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk penerapan Digital Tracing dan diintegrasikan dengan aplikasi NAR (New All Record) yang merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan dan Silacak (aplikasi deteksi kontak erat COVID-19)

Pemerintah akan membuka fitur PeduliLindungi di aplikasi lain mulai Oktober 2021 mendatang. Beberapa platform digital lain yang bisa mengakses fungsi tersebut antara lain Gojek, Grab, Traveloka, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Tiket, Tokopedia hingga Jaki milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kementerian Kesehatan beralasan saat ini masyarakat kerap kesulitan mengunduh PeduliLindungi. Oleh sebab itu, fitur yang ada di aplikasi kesehatan tersebut akan dibuka pada platform digital lain.

“Akan launching bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk diakses setiap orang,” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam keterangan tertulis, Senin (27/9

Selain kemudahan di platform digital, pengguna transportasi udara dan kereta yang tak memiliki ponsel pintar tetap bisa mengakses PeduliLindungi. Penumpang bisa mengetahui status tersebut lewat Nomor Induk Kependudukannya saat membeli tiket.

Penggunaan NIK juga berlaku bagi tempat yang belum terintegrasi dengan PeduliLindungi. Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kependudukan mereka untuk mengetahui status kesehatannya.

“Jadi sebelum berangkat, orang-orang bisa menggunakan self check terhadap dirinya sendiri,” kata Setiaji.

Selain itu, PeduliLindungi juga diperlukan terkait dengan hasil tes, penelusuran kontak erat, hingga telemedicine untuk mendapatkan obat gratis.  Pemerintah juga akan mengintegrasikan aplikasi ini dengan sistem karantina.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...