Ahli Waspadai Lonjakan Covid-19 dari Mobilitas di Papua hingga NTT

Rizky Alika
28 September 2021, 20:11
covid-19, papua, mobilitas
ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/rwa.
Calon penumpang menunggu keberangkatan di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (7/5/2021). Kota Sorong memberlakukan pembatasan larangan mudik bagi warga yang keluar masuk Sorong melalui bandara atau pelabuhan laut dengan ketentuan harus memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Epidemiolog menyoroti kenaikan mobilitas penduduk di daerah dengan cakupan vaksinasi rendah seperti Papua hingga Nusa Tenggara Timur (NTT). Ahli khawatir akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 jika pergerakan penduduk di provinsi tersebut tak dibatasi. 

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Iwan Ariawan mengatakan, selain NTT dan Papua, kenaikan mobilitas di wilayah cakupan vaksinasi rendah meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Maluku dan Maluku Utara.

Berdasarkan catatannya pada 27 September, kenaikan mobilitas tertinggi terjadi di NTT, Maluku Utara, Maluku, dan Papua. Padahal, cakupan vaksinasi dosis 1 di wilayah tersebut masih di bawah 35%.

"Di provinsi tersebut, risiko kenaikan kembali kasus Covid-19 lebih tinggi," kata Iwan kepada Katadata.co.id, Selasa (28/9).

Iwan menyarankan pengetatan mobilitas di wilayah tersebut mengikuti indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika pelonggaran aktivitas dilakukan, perlu pencegahan penularan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan (3M), penelusuran, pengetesan, perawatan (3T), dan vaksinasi.

"3M sulit dikontrol dan diukur, tapi vaksinasi lebih jelas ukurannya," ujar Iwan.

Secara keseluruhan, Iwan menilai pelaksanaan PPKM masih dalam kondisi baik. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk menjaga pintu masuk kedatangan internasional di jalur yang tidak resmi seperti di Kalimantan hingga Papua.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...