PPKM Makin Longgar, Bali Dibuka untuk Turis Asing Mulai 14 Oktober
Pemerintah semakin melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka akan membuka Bali untuk wisatawan mancanegara dari wilayah tertentu mulai 14 Oktober.
Wisman yang diperbolehkan masuk ke Pulau Dewata berasal dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru. Namun turis yang masuk harus memenuhi ketentuan dan persyaratan, seperti karantina dan tes Covid-19.
"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (10/4).
Selain itu setiap penumpang internasional harus memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Pemerintah juga akan menyiapkan Satuan Tugas di Bali untuk mengawasi pembukaan pintu internasional.
Sebagaimana diketahui, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ekonomi Bali mengalami kontraksi hingga minus 9,85 persen pada 2020. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) turun hingga 83,26% dari 6,2 juta pada 2019 menjadi hanya 1 juta pada 2020.
Pukulan terhadap pariwisata Bali bertambah keras tatkala gelombang Covid-19 kembali melonjak akibat varian Delta. Berdasarkan data BPS, hanya ada 803.378 wisman yang datang ke Indonesia sepanjang semester I-2021, menyusut 74,33% menjadi 3,13 juta kunjungan.