BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Covid-19 Zifivax, Perlu 3 Kali Suntik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 bernama Zifivax. Vaksin tersebut diproduksi oleh perusahaan asal Tiongkok, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.
Vaksin diberikan sebanyak 3 dosis dengan jarak pemberian suntikan satu bulan. "Telah diberikan persetujuan terhadap satu produk vaksin, yaitu Zifivax," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/7).
Berdasarkan hasil uji klinis, vaksin menunjukkan efikasi 81,71% terhitung 7 hari setelah vaksinasi dosis ketiga. Efikasi akan meningkat menjadi 81,4% setelah 14 hari setelah vaksinasi lengkap.
Efikasi vaksin pada populasi dewasa 18-59 tahun sebesar 81,5%, sedangkan populasi lansia di atas 60 tahun ke atas sebesar 87,6%. Vaksin juga menunjukkan efikasi pada varian Covid-19, yaitu varian Alfa sebesar 92,93%, Gamma 100%, Delta 77,47%, dan Kappa 90%.
Vaksin tersebut menggunakan platform protein rekombinan subunit. Selain itu, Efek samping yang paling sering terjadi adalah nyeri pada tempat suntikan, sakit kepala, kelelahan, dan demam dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.
Di Indonesia, vaksin tersebut dikembangkan oleh PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio). Uji klinis vaksin Zifivax dilakukan di Bandung, Jawa Barat dengan subjek relawan sebanyak 4.000 orang.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan