RI Buka Pintu Masuk untuk Turis 18 Negara, Tak Termasuk Singapura

Rizky Alika
11 Oktober 2021, 19:37
singapura, pariwisata, internasional
ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/File Photo/foc/cfo
Seorang pria memakai masker pelindung berjalan melewati tanda yang diletakkan untuk mengingatkan jarak sosial saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Marina Bay di Singapura, Rabu (22/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/File Photo/foc/cfo

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pintu kedatangan internasional akan dibuka untuk turis dari 18 negara. Namun, Singapura tidak termasuk dalam 18 negara yang diizinkan masuk ke Tanah Air.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan membuka Bali untuk wisatawan mancanegara dari wilayah tertentu mulai 14 Oktober. Selain Bali, pemerintah juga akan membuka Bintan dan Batam Kepulauan Riau untuk WNA.

Meski demikian, Luhut belum memerinci negara mana saja yang diperbolehkan mengunjungi Indonesia. Sementara, Singapura tidak diperbolehkan masuk lantaran belum memenuhi standar level 1 atau level 2 sesuai ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Negara-negara yang bisa masuk Indonesia ada 18 negara dan akan diumumkan secara terpadu dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10).

Sebelumnya, pemerintah mengatakan wisman yang diperbolehkan masuk ke Pulau Dewata di antaranya berasal dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru.

Adapun, penumpang harus mengiktui sejumlah ketentuan sebelum kedatangan (requirement pre-departure). Salah satunya harus memiliki asuransi dengan nilai pertanggungan minimal US$ 100 ribu atau Rp 1,42 miliar (kurs Rp 14.207 per US$). Asuransi tersebut harus menanggung penanganan Covid-19.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...