Lewat PMN PT KAI, APBN Dipakai untuk Dua Kebutuhan Proyek Kereta Cepat

Image title
Oleh Abdul Azis Said
11 Oktober 2021, 22:07
kereta cepat, jokowi, apbn
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto udara pembangunan proyek konstruksi jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). Proyek pembangunan Kereta-Cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 73 persen dan ditargetkan selesai pada tahun 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Proyek kerja sama dengan Cina ini tengah menghadapi sorotan karena biaya pembangunannya membengkak US$ 1,9 miliar atau setara Rp 27 triliun.

Kementerian Keuangan mengatakan bentuk dukungan yang akan diberikan pemerintah melalui APBN berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dan penjaminan kewajiban. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 6 Oktober lalu.

Bantuan APBN untuk proyek tersebut hanya akan diberikan kepada pimpinan konsorsium yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI). Konsorsium proyek ini juga melibatkan tiga perusahaan pelat merah lainnya yakni, PT PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

"Kebutuhan dukungan pemerintah dalam menyelesaikan proyek KCJB adalah untuk pemenuhan base equity (modal dasar) dan cost overrun (pembengkakan biaya)," kata Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam keterangan tertulisnya kepada Katadata.co.id, Senin (11/10).

Sedngkan besaran bantuan pendanaan tersebut masih belum ditentukan lantaran harus melewati kajian oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Khusus untuk memenuhi kebutuhan cost overrun, penentuan besaran dukungan yang diberikan harus melalui review BPKP terlebih dahulu dan diputuskan oleh Komite yang diketuai oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan," kata Tri.

Meski demikian, belum ada penjelasan dari Istana Kepresidenan alasan utama Jokowi memberikan lampu hijau uang negara untuk menyelesaikan proyek ini. Baik Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta meminta hal tersebut ditanyakan kepada Kementerian Keuangan atau Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

"Coba komunikasi dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal atau Kemenko Marves," kata Arif kepada Katadata.co.id, Senin (11/10).

Sebelumnya Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, injeksi untuk proyek tersebut akan didahului dengan audit BPKP. Hasil audit itu yang nantinya menentukan berapa besaran dana tambahan yang akan dikucurkan ke proyek tersebut.

Tambahan pendanaan lantaran proyek tterkendala masalah lahan dan perubahan desain karena kondisi geografis dan geologis. Tanpa ada hasil audit maka penambahan dana proyek tidak bisa dilakukan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said, Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...