Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kejaksaan Telah Periksa 14 Saksi Pekan Ini

Image title
13 Oktober 2021, 20:59
kejaksaan, eximbank, korupsi
www.whitespace.co.id
Logo Indonesia Eximbank

Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank pada Rabu (13/10). Kali ini Korps Adhyaksa memeriksa tujuh orang dengan rincian, lima terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI, satu terkait penilaian fixed asset debitur dan satu lagi pemasok dari debitur bank tersebut.

Jika ditotal, kejaksaan telah memeriksa 14 saksi sejak Senin (11/10) hingga Rabu (13/10). Mereka telah meminta keterangan tiga saksi pada Senin (11/10) dan empat orang  keesokan harinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan menyampaikan lima saksi yang diperiksa adalah NS selaku Mantan Direktur Eksekutif LPEI, IA selaku Kepala Divisi Pembiayaan Syariah, AS selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, AYN selaku Mantan Divisi Analisa Risiko Bisnis II LPEI dan TS selaku Risk Analyst LPEI Kanwil Surakarta.

Sedangkan saksi yang digali keterangannya terkait penilaian fixed asset debitur adalah KJPP N, I dan Rekan. Adapaun saksi SHP selaku pengurus LGF Mangga Dua Square dimintai keterangan terkait pasokan dari debitur LPEI.

Kejaksaan Agung juga sudah memeriksa manajemen LPEI pada bulan Juni lalu Namun, hingga saat ini, mereka belum menetapkan tersangka.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...