Menpora Bentuk Tim untuk Hadapi Sanksi Badan Anti-Doping Dunia

Ameidyo Daud Nasution
18 Oktober 2021, 16:01
menpora, olahraga, doping
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menyampaikan pandangannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Raker tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN Tahun Anggaran 2021 serta presentasi Menpora tentang desain besar keolahragaan nasional sebagai bahan pertimbangan bagi revisi UU nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali membentuk tim untuk mempercepat pencabutan sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Hal ini menyusul larangan pengibaran bendera Merah Putih dalam sejumlah kejuaraan olahraga internasional.

WADA menghukum LADI lantaran adanya ketidakpatuhan terhadap program uji doping di Indonesia. Terbaru, sanksi ini mengakibatkan Merah Putih dilarang berkibar saat penyerahan medali emas Indonesia pada Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10).

“Saya membentuk tim untuk akselerasi upaya mengakhiri sanksi terhadap LADI,” kata Zainudin dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10) dikutip dari Antara.

Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari akan mengetuai tim ini. Dia akan dibantu Sekretaris Jenderal KOI, dua perwakilan LADI, dua dari induk cabang olahraga yang sering mengikuti ajang internasional, dan satu dari Kemenpora.

Selain mempercepat pencabutan sanksi, tim juga akan menginvestigasi masalah ketidak patuhan LADI atas aturan uji doping internasional. Apalagi lembaga tersebut gagal memenuhi ambang batas minimal sampel pengujian.

Okto mengatakan tim siap memaksimalkan lobi agar sanksi segera dicabut. Dia akan menghubungi Kemenpora dan LADI untuk merapikan data yang mereka dapat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...