BPK Susun 4 Skenario Pasca Covid: Pengangguran Meluas, Sembako Mahal
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memetakan empat skenario yang mungkin terjadi di Indonesia pasca Covid-19. Salah satu skenario yang berpotensi terjadi ialah pengangguran meluas dan harga sembako melonjak.
Salah satu skenario tersebut dinamakan 'Kandas Telantar Surutnya Pantai', yaitu respons pemerintah kurang efektif namun pandemi mereda. Skenario ini bisa terjadi pada periode 2021-2026.
"Walau pandemi mereda, dampak berkepanjangan membuat pemerintah tidak mampu memberikan pelayanan publik yang memadai," kata Kepala BPK Agung Firman Sampurna dalam Grand Launching Buku Pendapat (Stategic Foresight) BPK, Kamis (21/10).
Buku foresight ini telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Penyusunan ini juga membat BPK menjadi Supreme Audit Institution kedua di Asia setelah Korea Selatan.
Mengutip dari buku Foresight BPK, pemerintah diperkirakan kehilangan kemampuan untuk mengendalikan harga sembako. Hal ini terjadi karena buruknya
koordinasi di antara kementerian dan lembaga terkait pangan serta harga beras mengalami gejolak karena masalah pasokan.
Pada skenario tersebut, reformasi kesehatan pada pemerataan alat kesehatan, obat-obatan, hingga fasilitas kesehatan tidak berjalan efektif. Tingkat rata-rata kesehatan masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah memburuk karena turunnya kualitas layanan kesehatan.
Kemudian, pengangguran di desa diperkirakan meluas, angka putus sekolah di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama dan atas meningkat tajam, serta kriminalitas dan kenakalan di kalangan remaja meningkat.
Skenario berikutnya bernama 'Tercerai Berai Terhempas Lautan' yakni respons pemerintah kurang efektif dan pandemi memburuk. Kemudian, vaksinasi yang diselenggarakan besar-besaran oleh pemerintah dan swasta tidak mampu imbangi keganasan dan persebaran virus corona.
Sementara, angka kematian Covid-19 di semua usia meningkat tajam hingga mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Selanjutnya, banyak rumah sakit di kota menengah dan kecil tutup karena tidak tersedia obat, dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Kemudian, berkurangnya dukungan finansial dan layanan dasar yang dicakup skema Jaminan Kesehatan Nasional. Kesinambungan fiskal juga tidak terjaga pada 2026 sehingga rasio utang melonjak. "Rasio utang melewati batas yang diperkenankan Undang-Undang," ujar dia,