Singapura Longgarkan Perjalanan dari Indonesia dan Malaysia

Ameidyo Daud Nasution
24 Oktober 2021, 09:37
Singapura, covid-19, indonesia, malaysia
Pixabay/Graham Hobster
Ilustrasi Singapura

Pemerintah Singapura melonggarkan perjalanan dari beberapa negara termasuk Indonesia dan Malaysia mulai Rabu (27/10) mendatang. Hal ini seiring menurunnya kasus Covid-19 di sejumlah negara.

Singapura juga telah memasukkan Indonesia dan Malaysia dalam status Kategori III bersama Kamboja, Israel, Qatar, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.  Nantinya pelancong dari kedua negara secara otomatis bisa menjalani karantina 10 hari di tempat tinggal atau akomodasi.

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan situasi banyak negara saat ini sudah mulai stabil dari corona. Oleh sebab itu mereka mulai membuka pintu lebih lebar. “Jadi kami bisa membuka jalur perjalanan denga naman,” katanya dikutip dari The Straits Times, Minggu (24/10).

Singapura memang membagi negara dalam empat klasifikasi profil risiko Covid-19. Cina, Hong Kong, dan Makau masuk dalam Kategori I yakni hanya perlu melakukan tes PCR ketika tiba.

Kategori II adalah negara yang perlu melakukan karantina tujuh hari ketika tiba di Singapura. Inggris, Amerika Serikat, hingga Australia masuk dalam kategori ini. Sedangkan Kategori III perlu menjalani isolasi 10 hari di tempat tinggal atau akomodasi yang ditentukan. Terakhir, Kategori IV yang wajib karantina 10 hari di tempat yang telah ditentukan pemerintah. 

Selain itu Singapura juga mengizinkan pengunjung dari Bangladesh, India, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka untuk masuk. Mereka juga akan memfasilitasi masuknya pekerja rumah tangga yang telah menjalani vaksinasi lengkap.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...