Jokowi Lantik Ivan Yustiavandana Jadi Kepala PPATK, Ini Profilnya

Rizky Alika
25 Oktober 2021, 11:24
ppatk, jokowi, keuangan
Antara
Presiden Joko Widodo melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala PPATK di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Antara

Presiden Joko Widodo resmi melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2021-2026. Ia menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini.

Pengangkatan Ivan sebagai Kepala PPATK tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 48/M/Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Keputusan Presiden itu ditetapkan pada 22 Oktober 2021.

Pelantikan dilaksanakan dengan pembacaan sumpah jabatan Ivan di hadapan Jokowi.  "Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ivan saat mengulang sumpah yang dibacakan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10).

Ivan bukanlah sosok yang asing di lingkungan PPATK lantaran bekerja di lembaga tersebut sejak 2003. Mengutip dari laman PPID PPATK, dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan. 

Dia pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank dan dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan. Ivan juga sempat mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...