Jakarta Turun Status PPKM Level 1, Jam Operasional MRT Diperpanjang

Ameidyo Daud Nasution
4 November 2021, 08:19
mrt, jakarta, ppkm level 1
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Penumpang menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

PT MRT Jakarta memperpanjang jam operasional Moda Raya Terpadu (MRT) seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di ibu Kota. Operasional kereta bawah tanah tersebut diperpanjang hingga 22.30 WIB.

Sebelumnya, jam operasional MRT berakhir pada pukul 21.30. Sedangkan jam dimulainya pelayanan tetap pada pukul 05.00 untuk Senin sampai Jumat dan 06.00 pada Sabtu dan Minggu.

“PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional yang diberlakukan mulai Kamis (4/11),” demikian keterangan MRT Jakarta yang ditulis pada Kamis (4/11).

Mereka juga mengubah jarak antar kereta atau headway menjadi tiap lima menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB). Adapun headway kereta di luar jam sibuk dan akhir pekan dipatok 10 menit.

“Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per kereta,” demikian bunyi keterangan tertulis mereka.

Namun operator kereta tersebut tetap memberlakukan protokol kesehatan di area MRT Jakarta. Beberapa di antaranya adalah memakai masker, menjaga jarak antar pengguna dengan pembatasan kapasitas dan stiker jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, serta larangan berbicara di dalam kereta maupun peron stasiun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...