Bengkel Belum Siap, Polda Metro Tunda Tilang Uji Emisi di Jakarta

Ameidyo Daud Nasution
12 November 2021, 18:59
uji emisi, jakarta, polda
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelaksanaan sanksi tilang uji emisi Rp500 ribu untuk mobil dan Rp250 ribu untuk sepeda motor dikarenakan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang saat ini sudah lulus uji emisi belum mencapai 50 persen. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Kepolisian bersama Pemerintah Provinsi DKI sepakat menunda pemberlakuan bukti pelanggaran (tilang) emisi kendaraan bermotor di Jakarta. Penundaan ini karena menunggu kesiapan fasilitas bengkel untuk melakukan uji emisi.

Kebijakan ini awalnya akan dimulai pada Sabtu (13/11). Polda mengatakan butuh lebih dari 500 bengkel uji emisi untuk kendaraan roda empat dan 1.400 untuk uji kendaraan roda dua.

“Rapat tadi memutuskan penindakan dengan tilang ditunda,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komsiaris Besar (Pol) Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (12/11) dikutip dari Antara.

 Pemeriksaan akan berlaku bagi kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Dari data Polda Metro, ada 4,5 juta mobil dan 14 juta sepeda motor di Jakarta yang usianya melebihi tiga tahun.

Meski ditunda, Polda tetap akan melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan. Apabila tak lulus, maka pengendara diarahkan melakukan pengujian di bengkel yang telah mendapatkan sertifikasi. “Jadi sifatnya baru teguran, belum tilang,” kata Sambodo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto sebelumnya mengatakan kendaraan bermotor yang telah melakukan uji emisi baru mencapai 10 sampai 15%. Adapun bengkel yang tersedia baru mencapai 254 untuk roda empat dan 15 bagi roda dua.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...