Pengusaha Tak Khawatir Revisi UU Cipta Kerja Asalkan Isinya Tak Diubah

Cahya Puteri Abdi Rabbi
25 November 2021, 19:03
UU Cipta Kerja, apindo, pengusaha, MK
Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak mempermasalahkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Cipta Kerja. Pasalnya, keputusan tersebut tidak terkait isi UU, melainkan proses pengundangannya.

Seperti diketahui, MK menolak gugatan membatalkan UU Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh. Namun, hakim konstitusi meminta pemerintah dan DPR merevisi UU Cipta Kerja dalam dua tahun ke depan.

"Sepemahaman kami, yang ditangguhkan itu adalah aturan-aturan turunan yang belum dibuat atau belum dilaksanakan, tapi yang sudah terlanjur dibuat tetap dilaksanakan," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers, Kamis (24/11).

Hariyadi menilai, hal yang dipermasalahkan MK dalam putusan ini adalah hukum formilnya. Pemerintah harus memperbaiki hal-hal yang kurang tepat secara hukum formil, namun tidak membatalkan substansi dari UU tersebut.

Namun, Apindo mengingatkan persoalan besar akan terjadi jika keputusan MK juga mengharuskan pemerintah mengubah isi UU Ciptaker. Pasalnya, jika ada perubahan materil maka akan berdampak pada citra Tanah Air.

Hal ini lantaran kepastian hukum merupakan salah satu faktor terpenting dalam meningkatkan kepercayaan dan bisnis investor. Meski demikian Hariyadi optimis pemerintah dan dewan akan membenahi aturan ini dalam dua tahun.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Sarman Simanjorang juga optimis perbaikan UU Cipta Kerja dapat segera dilakukan. Dia mengatakan waktu dua tahun untuk menyempurnakan kebijakan agar tidak hanya menguntungkan satu pihak.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...