Kasus Omicron RI Tambah Jadi 5 Orang, 2 Pasien Baru Datang dari London

Rizky Alika
22 Desember 2021, 08:51
omicron, covid-19, corona
Pixabay
Ilustrasi varian Covid-19

Jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia semakin bertambah. Kementerian Kesehatan telah mendeteksi tambahan dua kasus baru sehingga total pasien varian ini mencapai lima orang.

Dua kasus baru tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London, Inggris. Sedangkan hasil Whole Genome Sequencing pasien telah keluar pada Senin (20/12).

“Ada tambahan kasus dari 11 probable ada 2 terkonfirmasi,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12). Dua pasien saat ini telah dikarantina di Rumah Sakit Wisma Atlet, Jakarta.

Untuk itu, pengetatan di pintu masuk negara terus diperketat, terutama di perbatasan laut, dan darat. Sebabnya, rasio positif (positivity rate) di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.

Nadia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Ia mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan menjelang libur Natal dan tahun baru. “Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mendeteksi tiga kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air. Kasus pertama ditemukan pada satu orang petugas pembersih berinisial N di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

Petugas ini tertular dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja berpulang dari Nigeria. "Tenaga kebersihan kena Omicron pada 8 Desember berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, seorang wanita Indonesia datang 27 November dari Nigeria," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Adapun kasus selanjutnya merupakan WNI yang baru pulang dari Amerika Serikat serta menjalani isolasi di Wisma Atlet. Untuk itu, pemerintah menyiapkan skenario darurat bila terjadi kenaikan drastis penularan varian baru virus corona, Omicron di dalam negeri.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan telah menyiapkan beberapa langkah darurat. Saat ini, pemerintah menambah tiga negara  dan menghapus satu negara dari daftar larangan itu, demi mencegah penyebaran varian Omicron.

"Pemerintah tambahkan negara UK, Norwegia, dan Denmark serta menghapus Hongkong dalam daftar," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (20/1).

Dengan demikian, larangan masuk berlaku bagi WNA yang berkunjung atau berada di negara Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia, Angola, Inggris, Denmark, Norwegia. Adapun Warga Negara Indonesia (WNI) dari 13 negara tersebut akan mengikuti prosedur karantina selama 14 hari.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...