Pulih Dari Dampak Pandemi, 9 Perusahaan Tekstil Ekspansi Rp 10,5 T

Cahya Puteri Abdi Rabbi
24 Desember 2021, 11:03
tekstil, industri, investasi
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Pekerja menyelesaikan pembuatan sarung di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (9/11/2020). Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat mencatat, sebanyak 19.089 pekerja dari 460 perusahaan tekstil telah terkena PHK sedangkan yang dirumahkan mencapai 80.138 pekerja dari 983 perusahaan.

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) mulai pulih dari tekanan dampak pandemi Covid-19. Kementerian Perindustrian mencatat, sembilan perusahaan TPT melakukan ekspansi dengan total nilai investasi sebesar Rp 2 triliun di Pulau Jawa dan Rp 8,5 triliun di Provinsi Riau. 

Kesembilan perusahaan TPT yang berinvestasi tersebut, yakni PT. Dhanar Mas Concern, PT. Embee Plumbon Textiles, PT. Kewalram Indonesia, PT. Pan Brothers Tbk, PT. Anggana Kurnia Putra, PT. Sipatex Putri Lestari, PT. Bandung Djaja Textile, PT. Sinar Para Taruna Textile dan PT. Asia Pacific Rayon.

Perluasan usaha ini menandai optimisme para investor industri TPT dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

“Hal ini membuktikan bahwa industri TPT bukan sunset industry, bahkan menjadi sunrise industry," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resminya, Kamis (23/12).

 Realisasi investasi tersebut di antaranya meliputi industri pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain sampai dengan industri pakaian jadi. Agus mengatakan pengembangan industri dari investasi baru ini akan mempermudah industri TPT mendapatkan bahan baku.

Agus meyakini  industri TPT di Indonesia akan terus tumbuh di masa mendatang.  Selain itu Kemenperin berupaya mendukung peningkatan iklim investasi dengan insentif fiskal maupun nonfiskal untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 serta meningkatkan kinerja industri TPT.

Berbagai kebijakan tersebut diimplementasikan dengan program seperti tax allowance dan tax holiday, serta pengembangan komoditas dan verifikasi kemampuan industri melalui pembangunan material center.

Kebijakan lain adalah pengendalian impor dan pengenaan trade remedies industri TPT sebagai langkah pengamanan pasar dalam negeri melalui pemberian rekomendasi impor, pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...