Penularan Lokal Omicron Terdeteksi, Wapres Larang Warga ke Luar Negeri

Ameidyo Daud Nasution
28 Desember 2021, 15:21
omicron, ma'ruf amin, covid-19
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia.

Pemerintah telah mengumumkan kasus pertama penularan lokal varian Omicron. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan mengambil langkah pengetatan mobilitas demi mencegah penularan.

Hal tersebut juga telah dibahas dalam Sidang Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Salah satunya, melarang warga pergi ke luar negeri untuk sementara.

Advertisement

“Yang dari luar negeri akan kami perketat, termasuk karantina,” kata Ma’ruf dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Selasa (28/12).

Selain itu protokol kesehatan seperti masker juga akan diperketat. Begitu pula vaksinasi dosis ketiga atau booster juga akan dikebut.

Tak hanya itu, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga terus diperluas. Secara khusus, Ma’ruf mengistruksikan pemerintah daerah bersiap menghadapi transmisi lokal Omicron. “Karena kemarin (sudah ada) 46 (positif),” katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kasus pertama penularan lokal Covid-19 varian Omicron pada hari ini. Pasien tersebut adalah pria berusia 37 tahun, berasal dari Kota Medan dan sedang berada di Jakarta.

Pasien tersebut berasal dari Medan dan tiba di Jakarta pada 6 Desember. Tanggal 19 Desember ia menjalani tes dengan hasil positif Covid-19 dan pada 26 Desember dinyatakan tertular Omicron. Tak hanya itu, pasien tersebut sempat mengunjungi sebuah restoran yang berada di SCBD, Jakarta Selatan pada 17 Desember.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement