Susul Jakarta, Ribuan Buruh Banten Bakal Demo Tuntut Kenaikan Upah

Tuntutan kenaikan upah minimum mulai merembet dari DKI Jakarta ke daerah sekitarnya. Kali ini para buruh akan menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Banten untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di provinsi tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi akan diikuti oleh aliansi serikat pekerja, serikat buruh, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.
"Dimulai 5 Januari puluhan ribu buruh se-Banten kembali beraksi demonstrasi di kantor Gubernur Banten sampai ada revisi oleh gubernur terhadap nilai UMK," kata Said dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12).
Adapun, buruh menuntut revisi UMK dilakukan di seluruh Banten. Nilai upah yang diharapkan ialah sesuai rekomendasi kenaikan dari bupati dan wali kota se-Banten.
Said mengatakan, para bupati dan wali kota telah memberikan rekomendasi kenaikan UMK. Sebagai contoh, Tangerang merekomnedasikan kenaikan UMK di atas 6%.
Namun, Gubernur Wahidin Halim menganulir rekomendasi tersebut serta mengikuti ketentuan pemerintah pusat. "Kami minta dikembalikan (rekomendasinya)," ujar dia.
Said memastikan, upaya para buruh tidak akan terhenti meski para pendemo akhirnya dilaporkan ke polisi. "Perjuangan upah minimum di Banten dan seluruh Indonesia tidak berhenti," kata Said.
Sebagaimana diketahui, aksi di Kantor Gubernur Banten pada 22 Desember berbuntut panjang lantaran para buruh menerobos ruang kerja Gubernur. Kasus itu dilaporkan ke Polda Banten hingga berujung pada penetapan enam tersangka dari pihak buruh.
Said mengakui perbuatan para buruh tersebut salah. Namun, hal tersebut bukan kesalahan berat. "Kesalahan spontan dan kami sepakat tidak akan mengulangi kembali," katanya.
Ia pun meminta Wahidin untuk mencabut pelaporan kasus tersebut pada polisi dan menemui para buruh. Apalagi sang gubernur disebutnya belum pernah berdiskusi dengan buruh terkait UMK tersebut.
Sebelumnya para buruh telah menggelar demonstrasi di DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Buntutnya, Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi kenaikan upah dari Rp 4,4 juta menjadi Rp 4,6 juta tahun depan.
Sebagai informasi, Provinsi Banten menetapkan UMP tertinggi kedua di Pulau Jawa. Angka upah yang dipatok pada 2022 sebesar Rp 2.501.203 atau naik sekitar 1,63% dibandingkan tahun ini.
Berikut daftar UMK di kabupaten dan kota di Banten tahun 2022:
Kota Cilegon Rp 4.340.254
Kota Tangerang Rp 4.285.798
Kota Tangerang Selatan Rp 4.280.214
Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792
Kota Serang Rp 3.850.526
Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292
Kabupaten Lebak Rp 2.773.590