Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Selama Dua Pekan

Ameidyo Daud Nasution
3 Januari 2022, 18:02
ppkm, ppkm jawa bali, covid-19
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Warga melintas di pelican cross di Jakarta, Minggu (21/11/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak pada akhir tahun 2021 hingga libur tahun baru 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali selama dua pekan. Ini berarti pembatasan akan berlaku paling tidak hingga tanggal 18 Januari mendatang.

“Diperpanjang dua minggu,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam pesan singkat kepada Katadata.co.id, Senin (3/1).

Meski demikian belum ada penjelasan resmi berapa daerah yang mengalami penurunan atau kenaikan status PPKM. Begitu pula detail pembatasan selama dua pekan juga belum disampaikan pemerintah.

Sedangkan DKI Jakarta masuk PPKM Level 1 dalam pembatasan yang berlaku sepanjang Natal dan tahun baru. Dalam pembatasan tersebut, sejumlah aktivitas kembali dilonggarkan. Salah satunya kegiatan perkantoran (WFO) sektor non esensial maksimal bisa diisi 75% dari kapasitas, naik dari sebelumnya 50%.

Pemerintah juga telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Koordinator PPKM Luar Jawa dan Bali Airlangga Hartarto mengatakan ada 227 kabupaten/kota yang menerapkan pembatasan level 1.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...