Jokowi Terima 24 Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Ini Daftarnya

Rizky Alika
6 Januari 2022, 15:42
KPU, bawaslu, jokowi
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Kotak suara bertuliskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Depok, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Presiden Joko Widodo menerima 24 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027. Nama calon tersebut diserahkan oleh 11 anggota tim seleksi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1).

Proses seleksi sebelumnya berlangsung selama tiga bulan, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara. Panitia juga telah menggali rekam jejak dari setiap bakal calon.

"Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, 5 Januari 2022," kata Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro di Istana Bogor, Kamis (6/1). Dalam pertemuan dengan tim seleksi, Jokowi turut didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Juri mengatakan, Presiden akan menyerahkan nama tersebut kepada DPR dalam waktu 14 hari. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada 24 calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Nanti akan dipilih setengah dari calon yang sudah diajukan oleh Bapak Presiden," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...