Harga CPO Melesat, Dana Pungutan Sawit 2021 Cetak Rekor Rp 71 Triliun

Andi M. Arief
17 Januari 2022, 22:16
sawit, kelapa sawit, ekspor, cpo
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit di kebun milik salah satu perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (11/11/2021).

Dana pungutan (DP) ekspor industri sawit pada 2021 menjadi yang tertinggi sejak didirikan pada 2015 yakni senilai Rp 71,64 triliun. Pertumbuhan harga sawit dunia menjadi pendorong utama lonjakan dana ini. 

Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) , volume eskpor sawit 2021 tercatat hanya mencapai 36,97 juta ton atau lebih rendah pada realisasi 2017 sebanyak 37,44 juta ton. Namun, nilai ekspor sawit pada tahun lalu mencetak rekor baru atau melonjak 31,99% menjadi US$ 30,32 miliar. 

"Jadi, di 2021 ini memang penerimaan terbesar yang kami terima oleh BPDPKS. Ini disebabkan karena harga sawit yang meningkat terus, sehingga tarif (DP ekspor) maksimum," kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV, Senin (17/1). 

Sebagai informasi, harga rata-rata CPO global sepanjang 2021 di atas US$ 1.000 per ton. Harga tertinggi terjadi pada Oktober 2021 atau senilai US$ 1.390 per ton. 

Adapun, skema perhitungan BPDPKS adalah senilai US$ 55 untuk penjualan CPO senilai US$ 750 per ton. Setiap penambahan harga jual sebanyak US$ 50 per ton, DP ekspor akan ditambah US$ 20.

Penambahan akan terus dilakukan hingga nilai jual CPO mencapai US$ 1.000 per ton. Dengan demikian, DP ekspor maksimal mencapai US$ 175 per ton. 

Meski penerimaan BPDPKS tercatat menyentuh rekor, kinerja program peremajaan sawit rakyat (PSR)  tercatat anjlok. Pada 2021, luas lahan yang mendapatkan program PSR hanya 42.212 hektar atau susut 55,1% dari capaian 2020 seluas 94.033 hektar. 

Dana PSR yang tersalurkan pun anjlok 56,3% dari capaian 2020 menjadi Rp 17,7 triliun. Eddy mengatakan hal ini disebabkan oleh penambahan  verifikasi data perkebunan dengan peta dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Pertanahan daerah. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...