Prabowo Lakukan Audit Internal Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan

Ameidyo Daud Nasution
20 Januari 2022, 17:36
prabowo,
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/NZ.
Menhan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Rapat tersebut beragendakan pembahasan anggaran dan rencana pembelian alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang menelan anggaran hingga Rp1.750 triliun.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara mengenai kasus proyek pengadaan satelit pada slot orbit 123 derajat derajat bujur timur. Prabowo melakukan audit internal di tingkat Kementerian Pertahanan untuk membongkar masalah ini.

Tak hanya itu, ia juga telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.  Proyek satelit Kementerian Pertahanan tahun 2015 menjadi sorotan karena berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 800 miliar.

“Sekarang masih berproses,” kata Prabowo usai Rapat Pimpinan Kemenhan Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (20/1) dikutip dari Antara.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga adanya pelanggaran hukum dalam proyek satelit Kemenhan tersebut. Pernyataan ini dilontarkan Mahfud setelah Indonesia kalah dalam dua perkara gugatan arbitrase internasional dan wajib membayar lebih dari Rp 800 miliar.

Dua perusahaan operator satelit yakni Navayo dan Avanti menang atas gugatan arbitrase internasional kepada  pemerintah Indonesia. RI dianggap wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban membayar sewa satelit yang ditempatkan di slot orbit 123 derajat bujur timur.

Pada Juli 2019 pun RI kalah dalam gugatan arbitrase yang dilayangkan perusahaan operator satelit asal Inggris, Avanti Communications Group, dalam perkara yang sama. Sejak 2017,  Avanti melayangkan gugatan dengan tudingan pemerintah Indonesia wanprestasi karena belum memenuhi kewajiban membayar sewa satelit L-band Artemis.

Besarnya kerugian akibat proyek satelit tersebut, membuat Mahfud meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara tersebut. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengatakan perkara ini segera naik ke penyidikan.

 "Kami telah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat naik penyidikan," kata Burhanuddin.

Meski demikian, Korps Adhyakasa hanya akan menyidik pihak sipil dalam dugaan korupsi proyek tersebut. Burhanuddin mengatakan pengusutan terhadap tersangka militer hanya akan dilakukan jika terjadi koneksitas antara Kejaksaan dan TNI.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...