Tak Penuhi Syarat, 460 Rencana Kerja Perusahaan Tambang Ditolak ESDM

Image title
20 Januari 2022, 20:32
tambang, esdm, minerba
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
Sebuah truk pengangkut batu bara melintasi jalan tambang batu bara di Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu (7/7/2021). Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) Juli 2021 naik sebesar US$15,02 per ton menjadi US$115,35 per ton dibandingkan harga bulan sebelumnya yang berada pada level US$100,33 per ton karena dipicu peningkatan konsumsi di negara-negara Asia Timur. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima 4.003 permohonan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2022 dari perusahaan tambang mineral dan batu bara hingga 13 Januari lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 460 RKAB perusahaan ditolak.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memerinci 460 RKAB yang ditolak terdiri dari 307 rencana kerja perusahaan mineral dan 153 perusahaan batu bara. Ridwan beralasan penolakan perusahaan belum atau tidak terdaftar di Minerba One Data Indonesia (MODI) dan tidak memiliki persetujuan serta dokumen studi kelayakan.

Advertisement

Alasan berikutnya, dokumen permohonan tidak melampirkan perhitungan sumber daya dan cadangan yang telah diverifikasi oleh Competent Person yang terdaftar di KCMI. Kemudian masih ada perusahaan yang belum menyesuaikan format Kepmen ESDM No. 1806 Tahun 2018.

"Intinya masalah administratif yang belum memenuhi ketentuan," kata Ridwan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja 2021 dan Program Kerja 2020 Sub Sektor Minerba, Kamis (20/1).

Sementara sebanyak 1.256 RKAB telah disetujui pemerintah, terdiri dari 416 perusahaan mineral dan sisanya 840 perusahaan batu bara. Kemudian terdapat 1.286 permohonan RKAB yang dikembalikan oleh pemerintah dan sebanyak 1001 RKAB yang masih dalam proses.

Ridwan saat ini tengah mencari solusi untuk memastikan adanya pihak yang kompeten terutama dalam memastikan adanya cadangan secara valid.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktik curang, seperti perusahaan menyampaikan volume besar namun cadangannya tak mencukupi.

"Sekali lagi kami berikan kesempatan perbaikan bagi perusahaan," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement