Teken FIR dengan Singapura, RI Belum Kuasai Kendali Udara Natuna?

Rizky Alika
27 Januari 2022, 16:38
natuna, singapura, FIR
Kementerian Perhubungan
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran, melakukan penandatanganan penyesuaian FIR dengan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, Selasa (25/1), di Pulau Bintan, Kepulauan Riau

Indonesia dan Singapura telah menandatangani penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR). Meski begitu, beredar kabar Singapura masih menguasai kendali udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna untuk penerbangan komersial dan militer.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin tak menampik bahwa Indonesia belum sepenuhnya menguasai ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna.

Advertisement

"Jadi memang, kalau orang katakan tidak sepenuhnya Indonesia dapat mengatur (FIR). Ruang penyesuaian itu dibicarakan antara Singapura dengan Indonesia," kata Ngabalin kepada wartawan, Kamis (27/1).

Menurutnya, pemerintah sudah membahas hal tersebut selama berpuluh-puluh tahun. Namun, pembahasan tersebut belum selesai dan masih akan didiskusikan secara berkelanjutan.

"Artinya sudah ada pintu bahwa kita sudah duduk bicara terhadap masalah-masalah yang selama ini belum terselesaikan," ujar dia.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan ratifikasi Undang-Undang terkait FIR. Kemudian, pemerintah akan menempatkan AirNav Indonesia di Kepulauan Riau untuk melakukan pengawasan dan penyesuaian ruang udara. Hal ini juga telah disepakati dalam perjanjian kedua negara.

"Artinya justru Indonesia yang awasi Singapura. Kita yang awasi. Tidak bisa dia mau apa-apa secara serta merta," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement