Cegah Penularan Covid, Masyarakat Diminta Perketat Prokes saat Imlek
Pemerintah meminta perayaan Tahun Baru Imlek 2022 dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diminta menjauhi kerumunan dalam jumlah besar.
Selain itu masyarakat juga diminta tidak mudik, menghindari keramaian, serta kumpul keluarga dalam jumlah besar. Bahkan Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2/2022 untuk mengatur protokol kesehatan saat Imlek.
"Mari rayakan Imlek bersama keluarga yang serumah demi menekan risiko penularan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).
Perayaan Imlek juga wajib dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 di lingkungan masyarakat. Hal ini agar pemerintah dapat mengetahui status zonasi serta menyiapkan tenaga pengawas untuk menerapkan prokes.
Johnny juga mengatakan bahwa masyarakat saat ini sudah berpengalaman menjalani hari besar di tengah penularan Covid-19. "Ini adalah tahun kedua kita merayakan Imlek dalam situasi pandemi," katanya.
Tak hanya itu, Johnny juga mengimbau masyarakat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama. "Semoga dengan semangat tersebut, tahun baru Imlek dapat membawa harapan baru, keberuntungan baru, serta menjadikan Indonesia lebih sehat dan penuh pesatuan," kata politisi Nasdem tersebut.